FINTECH
(FINANCIAL TECHNOLOGY)
PENGERTIAN
FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)
Financial
technology/FinTech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan
teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi
moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah
uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran
yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
SEJARAH
FINTECH DI DUNIA
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan
teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di
tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk
mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem
pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih
FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan
lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang
dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat
pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai
digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang
memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun
1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para
nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga
makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode
pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan
finansial yang lebih efisien dan efektif dengan menggunakan teknologi dan software
dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
Di Indonesia perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan ini usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda dalam menanam atau mengakses modal.
Misalkan, Modalku yang menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, melainkan Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
JENIS – JENIS FINTECH
1.
Payment, clearing dan settlement adalah
fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan
oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank
Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring
Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
2.
E-aggregator
adalah Fintech yang menggumpulkan
dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan
keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur
hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
3.
Manajemen resiko
dan investasi adalah Fintech ini
memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang
memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance.
Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
4.
Peer to peer lending (P2P)
adalah Fintech ini mempertemukan
antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu
platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang
dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
PT. Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA hadirkan solusi tentang kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega, S.H.
Perjalanan FINTEGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina). Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan. Dengan demikian, FINTEGRA mampu membuka peluang dalam pengajuan kebutuhan permodalan/pendanaan kepada industri keuangan di Indonesia. Produk unggulan perusahaan merupakan aplikasi tekfin dan dinamakan “FINTAG”. Berbasis platform website, FINTAG berasal dari kata “Financial Tagging” dan berfokus di awal dalam sektor industri kelautan dan perikanan, hingga saat ini memiliki label sebagai “Fintag Maritim”.
Aplikasi Fintag Maritim akan digunakan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) serta para penyuluh perikanan sebagai wadah yang mempertemukan para pelaku usaha UMKM sektor kelautan dan perikanan yang membutuhkan jasa keuangan khususnya permodalan/pendanaan
dengan para pelaku industri keuangan, seperti Bank, Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan termasuk Perusahaan TekFin Pinjam Meminjam yang beroperasi di Indonesia.
Demikianlah penjelasan mengenai FinTech atau Financial Tehnologhy, semoga penjelasan di atas dapat membantu para pembaca dalam menambah wawasannya mengenai FinTech.
Referensi :
1. https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx (Di akses Jum’at,
19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
2. https://blog.modalku.co.id/blog/sejarah-dan-perkembangan-fintech/ (Di akses Jum’at,
19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
3. https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia (Di akses Jum’at,
19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
4.
https://fintegra.co.id/ (Di akses Jum’at,
19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain
BalasHapus