Jumat, 19 Oktober 2018

RUANG LINGKUP BISNIS



FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)



PENGERTIAN FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)
           Financial technology/FinTech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.

SEJARAH FINTECH DI DUNIA
          FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
          Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
         Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dan efektif dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech. 

SEJARAH FINTECH DI INDONESIA
         Di Indonesia  perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan ini usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda dalam menanam atau mengakses modal.
         Misalkan, Modalku yang menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
        Usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, melainkan Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.

JENIS – JENIS FINTECH
1.      Payment, clearing dan settlement adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit. 
2.      E-aggregator adalah Fintech yang  menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 
3.      Manajemen resiko dan investasi adalah Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. 
4.      Peer to peer lending (P2P) adalah Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks. 

CONTOH PERUSAHAAN FINTECH 

PT. Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
         PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA hadirkan solusi tentang kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega, S.H.
         Perjalanan FINTEGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina). Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan. Dengan demikian, FINTEGRA mampu membuka peluang dalam pengajuan kebutuhan permodalan/pendanaan kepada industri keuangan di Indonesia. Produk unggulan perusahaan merupakan aplikasi tekfin dan dinamakan “FINTAG”. Berbasis platform website, FINTAG berasal dari kata “Financial Tagging” dan berfokus di awal dalam sektor industri kelautan dan perikanan, hingga saat ini memiliki label sebagai “Fintag Maritim”.
        Aplikasi Fintag Maritim akan digunakan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) serta para penyuluh perikanan sebagai wadah yang mempertemukan para pelaku usaha UMKM sektor kelautan dan perikanan yang membutuhkan  jasa keuangan khususnya permodalan/pendanaan
dengan para pelaku industri keuangan, seperti Bank, Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan termasuk Perusahaan TekFin Pinjam Meminjam yang beroperasi di Indonesia.


 Demikianlah penjelasan mengenai FinTech atau Financial Tehnologhy, semoga penjelasan di atas dapat membantu para pembaca dalam menambah wawasannya mengenai FinTech.






Referensi :
2.      https://blog.modalku.co.id/blog/sejarah-dan-perkembangan-fintech/  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
3.      https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
4.      https://fintegra.co.id/  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).

1 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain

    BalasHapus