Jumat, 19 Oktober 2018

KERJA SAMA BISNIS

JOIN VENTURE DAN WARALABA (FRINCHISE)

 




PENGERTIAN JOIN VENTURE
Join Venture adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis untuk menyelenggarakan bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Adapun dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang berasal dari dalam negeri dengan perusahaan dari luar negeri (asing).

JENIS – JENIS JOIN VENTURE
1.      Join Venture domestik.
2.      Join Venture internasional.

CONTOH JOIN VENTURE
PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia merupakan gabungan dari dua perusahaan, PT Nestle S.A dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

PENGERTIAN WARALABA (FRINCHISE)
Waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut

JENIS – JENIS WARALABA (FRINCHISE)
1.      Waralaba luar negeri – jenis waralaba ini paling banyak disukai, sebab sistemnya yang sudah jelas, merek produknya sudah diterima oleh masyarakat dunia dan dirasakan jauh lebih bergengsi dari pada yang lainnya.
2.      Waralaba dalam negeri – jenis ini juga telah menjadi salah satu pilihan investasi bagi orang yang mempunyai keinginan untuk menjadi seorang pengusaha akan tetapi tidak memiliki atau masih kurang akan pengetahuan mengenai piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba (Franchisor).

CONTOH WARALABA (FRINCHISE)
Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red Crispy, Indomaret, Yomart dan AlfaMart.


Demikianlah penjelasan mengenai Join Venture dan Waralaba, semoga penjelasan di atas dapat membantu para pembaca dalam menambah wawasannya mengenai Join Venture dan Waralaba.



Referensi :
1.      https://www.jurnal.id/id/blog/2018/pengertian-joint-venture-jenis-contoh-dan-manfaatnya (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB).
2.   http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-waralaba-dan-contohnya.html (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB).


RUANG LINGKUP BISNIS



FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)



PENGERTIAN FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)
           Financial technology/FinTech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.

SEJARAH FINTECH DI DUNIA
          FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
          Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
         Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dan efektif dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech. 

SEJARAH FINTECH DI INDONESIA
         Di Indonesia  perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan ini usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda dalam menanam atau mengakses modal.
         Misalkan, Modalku yang menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
        Usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, melainkan Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.

JENIS – JENIS FINTECH
1.      Payment, clearing dan settlement adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit. 
2.      E-aggregator adalah Fintech yang  menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 
3.      Manajemen resiko dan investasi adalah Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. 
4.      Peer to peer lending (P2P) adalah Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks. 

CONTOH PERUSAHAAN FINTECH 

PT. Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
         PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA hadirkan solusi tentang kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega, S.H.
         Perjalanan FINTEGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina). Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan. Dengan demikian, FINTEGRA mampu membuka peluang dalam pengajuan kebutuhan permodalan/pendanaan kepada industri keuangan di Indonesia. Produk unggulan perusahaan merupakan aplikasi tekfin dan dinamakan “FINTAG”. Berbasis platform website, FINTAG berasal dari kata “Financial Tagging” dan berfokus di awal dalam sektor industri kelautan dan perikanan, hingga saat ini memiliki label sebagai “Fintag Maritim”.
        Aplikasi Fintag Maritim akan digunakan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) serta para penyuluh perikanan sebagai wadah yang mempertemukan para pelaku usaha UMKM sektor kelautan dan perikanan yang membutuhkan  jasa keuangan khususnya permodalan/pendanaan
dengan para pelaku industri keuangan, seperti Bank, Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan termasuk Perusahaan TekFin Pinjam Meminjam yang beroperasi di Indonesia.


 Demikianlah penjelasan mengenai FinTech atau Financial Tehnologhy, semoga penjelasan di atas dapat membantu para pembaca dalam menambah wawasannya mengenai FinTech.






Referensi :
2.      https://blog.modalku.co.id/blog/sejarah-dan-perkembangan-fintech/  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
3.      https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).
4.      https://fintegra.co.id/  (Di akses Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 19.00 WIB).

Jumat, 05 Oktober 2018

RUANG LINGKUP MAHASISWA


PENGERTIAN, CIRI – CIRI, CONTOH DAN KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN PASAR MONOPSONI, PASAR OLIGOPSONI, PASAR MONOPOLI DAN PASAR OLIGOPOLI







PENGERTIAN PASAR MONOPSONI
Pasar Monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli, apabila perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai pembeli tunggal.

CIRI – CIRI PASAR MONOPSONI
1.   Hanya terdapat satu pembeli.
2.   Pembeli bukanlah konsumen melainkan pedagang/produsen.
3.   Barang yang dijual merupakan bahan mentah.
4.   Harga ditentukan oleh pembeli.

CONTOH PASAR MONOPSONI
       Pabrik Susu Nestle dan PT. Kereta Api Indonesia.

KELEBIHAN PASAR MONOPSONI
1.   Kualitas produk lebih terpelihara/terjamin.
2.   Penjual akan hemat dalam biaya produksi.

KEKURANGAN PASAR MONOPSONI
1.    Pembeli bisa seenaknya dalam menekan penjual.
2.    Produk yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan akan terbuang.

PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli adalah pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa sehingga pembeli tidak bias mendapatkan subtitusinya.

CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI
1.   Hanya terdapat satu penjual dan banyak pembeli.
2.   Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang subtitusi yang sempurna.
3.   Rintangan yang cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli.
4.   Harga ditentukan oleh perusahaan.

CONTOH PASAR MONOPSONI
  Microsoft Windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI).

KELEBIHAN PASAR MONOPOLI
1.   Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.   Untuk produk yang mengusai hajat hidup  orang biasanya diatur pemerintah.

KEKURANGAN PASAR MONOPOLI
1.   Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2.   Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3.   Terjadi ekploitasi pembeli.


PENGERTIAN PASAR OLIGOPSONI
Pasar Oligopsoni adalah kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga atau dapat dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.

CIRI – CIRI PASAR OLIGOPSONI
1.   Terdapat beberapa pembeli.
2.   Pembeli bukanlah konsumen melainkan pedagang/produsen.
3.   Barang yang dijual merupakan bahan mentah.
4.   Harga cenderung stabil dan ditentukan oleh pembeli.

CONTOH PASAR OLIGOPSONI
Telkom, Indosat, Mobile-8, Eexcelcomindo, pasar tembakau, cengkeh, pabik rokok dan Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.  

KELEBIHAN PASAR OLIGOPSONI
1.   Penjual lebih diuntungkan karena bisa pindah ke pembeli lain.
2.   Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual/produsen.

KEKURANGAN PASAR OLIGOPSONI
1.   Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembelI saling bekerja sama.
2.   Kualitas barang kurang terpelihara.


PENGERTIAN PASAR OLIGOPOLI
Pasar Oligopoli adalah kondisi pasar di mana hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak. Sedikitnya jumlah penjual dikarenakan besarnya biaya investasi awal sehingga mengecilkan niat pesaing baru yang ingin masuk.

CIRI – CIRI PASAR OLIGOPOLI
1.   Hanya ada beberapa perusaahan yang mendominasi pasar.
2.   Ada yang menawarkan barang serupa, namun ada pula produsen yang menawarkan model atau fitur yang berbeda.
3.   Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya yang tinggi.
4.   Persaingan melalui iklan sangat kuat.

CONTOH PASAR OLIGOPOLI
Industri Semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.

KELEBIHAN PASAR OLIGOPOLI

1.    Terdapat sedikit penjual karena dibutrtuhkan investasi besar untuk masuk pasar.
2.    Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3.    Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.


KEKURANGAN PASAR OLIGOPOLI

1.    Akan terjadi perang harga.
2.    Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoly karena investasi yang tinggi.
3.    Prodesn/penjual bisa melakukan kerja sama yang pada akhirnya berakibat akan merugikan konsumen.





Demikianlah penjelasan mengenai pasar monopsoni, pasar monopoli, pasar oligopsoni dan pasar oligopoli. Semoga penjelasan di atas dapat membantu para pembaca.






Referensi :
1.    Adji,Wahyu., Suwerli dan Suratno. 2007. Ekonomi Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
2.    http://tugassekolahkit.blogspot.com/2013/10/penjelasan-tentang-pasar-monolopi.html (di akses Jum’at, 05 0ktober 2018 pukul 19.00 WIB ).